• Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

Bupati Pasangkayu, menghadiri penyerahan LKPD di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat

Blog Detail Image 1
Bupati Pasangkayu, menghadiri penyerahan LKPD di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat

Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa S.H yang di damping Wakil Ketua 1 DPRD I Putu Purjaya bersama rombongan menghadiri penyerahan LKPD atas Laporan Keuangan Audited Kabupaten Pasangkayu di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. Senin, 25/05/2026.

Dalam hal ini, Kabupaten Pasangkayu Kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat. 

Capaian ini diumumkan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), menandai komitmen pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Barat, Frider Sinaga, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan memperhatikan empat kriteria utama diantaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Dikesempatan yang sama, saat ditemui Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa S.H mengatakan presiasi kepada BPK yang telah melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Pasangkayu.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD yang berkontribusi besar dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran daerah”, Ucap Yaumil.

Yaumil berharap semoga tahun berikutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu Kembali mendapat predikat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(*)