Wakil Bupati Pasangkayu, menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten pasangkayu
Wakil Bupati Pasangkayu, menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten pasangkayu
Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten pasangkayu dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu. Rabu (23/09/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh wakil ketua DPRD pasangkayu, anggota DPRD pasangkayu, Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten pasangkayu, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator.
Wakil Bupati Pasangkayu, Hj. Herny Agus, dalam sambutannya menyampaikan sebagaimana telah disampaikan dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah dan kebijakan pemerintah, baik yang berkaitan dengan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Dalam kondisi fiskal yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berupaya menjaga agar setiap kebijakan anggaran tetap diarahkan kepada kebutuhan yang prioritas, mendesak, wajib, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemerintah daerah memahami bahwa terdapat berbagai persoalan dan tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dasar, penguatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, pengelolaan keuangan daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, kita berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran agar APBD dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Kita juga menyadari bahwa kemampuan fiskal daerah harus dikelola secara hati-hati. Setiap penambahan maupun pengurangan anggaran harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, dalam pembahasan selanjutnya pemerintah daerah bersama DPRD akan terus mengedepankan komunikasi, keterbukaan, dan semangat mencari solusi terbaik bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
Setelah kita mendengarkan dan menyimak dengan seksama pandangan umum fraksi, ada beberapa catatan penting yang telah dikemukakan oleh masing-masing fraksi, baik berupa masukan maupun kritikan, tentunya kami pihak pemerintah daerah akan menyikapi dengan serius masukan dan kritikan itu untuk penyempurnaan Ranperda tersebut.
Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan kita serahkan secara tertulis ke DPRD setelah rapat paripurna ini selesai.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut maka pada kesempatan yang berbahagia ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukannya memberikan masukan-masukan bersifat konstruktif terhadap Ranperda tentang perubahan anggaran dan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas dan disetujui bersama dengan DPRD.
Sebagai penutup, demi kelancaran proses pembahasan Raperda tersebut, saya menghimbau kepada perangkat daerah terkait dalam pembahasan Ranperda ini agar tidak meninggalkan tempat dan mengikuti tahapan pembahasan yang selanjutnya akan diagendakan oleh Badan musyawarah DPRD Kabupaten Pasangkayu.
