• Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

Sekda Pasangkayu, Menghadiri Acara Kesiapan Penerapan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD)

Blog Detail Image 1
Sekda Pasangkayu, Menghadiri Acara Kesiapan Penerapan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD)

Sekretaris daerah kabupaten pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, menghadiri acara kesiapan penerapan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang dilaksanakan secara Vidio Conference di gedung pusat data Dinas Kominfopers Pasangkayu. Kamis (17/09/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten pasangkayu, kepala dinas Kominfopers Pasangkayu, kepala dinas perhubungan, kepala satuan polisi pamong praja, Basarnas pasangkayu serta instansi yang terlibat dalam penanganan kondisi darurat di daerah.

Melalui layar proyektor yang terhubung secara daring, peserta mengikuti pemaparan mengenai Sistem layanan 112 yang dirancang sebagai satu pintu pengaduan kedaruratan masyarakat. 

Layanan tersebut memungkinkan masyarakat menghubungi nomor 112 secara gratis untuk melaporkan berbagai kondisi darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan, hingga keadaan darurat kesehatan. 

Setda Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, menegaskan keberhasilan layanan 112 tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan seluruh instansi yang terlibat dalam memberikan respon cepat kepada masyarakat. 

Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang. 

Melalui sosialisasi ini, kita ingin memastikan seluruh pihak memahami peran masing-masing sehingga ketika layanan berjalan masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi. 

Keberadaan layanan 112 diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat tanpa harus menghubungi banyak nomor yang berbeda. 

Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terus mendorong kesiapan sarana, sumber daya manusia, dan sistem koordinasi antar instansi agar implementasi NTPD 112 dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan adanya layanan tersebut, penanganan kondisi darurat diharapkan menjadi lebih cepat karena laporan masyarakat akan langsung terhubung dengan pusat layanan yang kemudian meneruskan informasi kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.