Wakil Bupati Pasangkayu Hadiri Serah Terima LKPD 2025 Pemkab Se-Sulbar di Auditorium BPK Sulbar
31
Mar 2026
Wakil Bupati Pasangkayu Hadiri Serah Terima LKPD 2025 Pemkab Se-Sulbar di Auditorium BPK Sulbar
Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj Herny Agus,S.sos, M,Si, menghadiri acara serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulbar, Jalan H. Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Selasa (31/03/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, bersama Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, Imran Makmur dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Inspektorat, Sekretaris BPKAD, Kepala Bidang Keuangan, serta Kepala Bidang Aset.
Acara serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, para Bupati se-Sulawesi Barat, para Sekretaris Daerah se-Sulawesi Barat, serta jajaran Inspektorat se-Sulawesi Barat.
Tak hanya itu, LKPD diserahkan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulbar, Frider Sinaga.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyampaian laporan keuangan Pemerintah Daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi tahapan penting dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulbar.
Dikesempatan yang sama, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa selaku pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewajiban menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), perencanaanya harus baik, harus sesuai.
SDK melanjutkan Sumber keuangannya harus memiliki landasan. Baik itu peraturan menteri keuangan maupun peraturan daerah karena APBD harus jelas," ujar Suhardi Duka.
