Rapat Lintas Sektor Penertiban Pedagang
22
Jul 2025
Rapat Lintas Sektor Penertiban Pedagang
Pasangkayu, 22 Juli 2025. Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herny S.Sos, M.Si mengikuti rapat dalam rangka penertiban pedagang di Anjungan Pantai Pasangkayu.
Rapat ini di laksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Pasangkayu dan di hadiri Asisten 1 Bidang pemerintahan dan Kesra Kab.Pasangkayu, Mulyadi halim SP.d,M.Si, Kapolsek Pasangkayu,AKP Mustir S.H.,M.H, Kadis Perumahan Rakyat, Mujahid, Kasatpol PP Pasangkayu, Lurah Pasangkayu, Awaluddin, Mewakili Danramil 01/Pasangkayu, Serma Abdul Alim, Sekdis Dinas PU, Mahmud, Mewakili Kadis Koperindag, Anton, Mewakili Kadis Lingkungan Hidup, Darmawati.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Pasangkayu Dr.Hj. Herny, S.Sos, M Si dengan seksama mendengarkan pendapat serta masukan perihal penertiban pedagang di anjungan pantai pasangkayu,
Dalam hal ini, Pemerintah Kab. Pasangkayu akan menarik SK yang di pegang oleh pengelolah anjungan dan akan mengatur ulang terkait dengan pengelolaan Lokasi Anjungan Pasangkayu.
Tak hanya itu, akan dilakukan sosialsasi terhadap pedagang yang apabila pedagang tersebut tidak berpindah tempat, maka Pemerintah Kab. Pasangkayu akan melakukan eksekusi atau dengan kata lain pembongkaran lapak jualan.
