Rapat Kerja Dengan Komisi II DPR-RI
30
Apr 2025
Rapat Kerja Dengan Komisi II DPR-RI
Mewakili Bupati Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, S.Sos selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Provinsi di Indonesia yang laksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam hal ini Komisi II DPR-RI.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual via Zoom Meeting dan di hadiri oleh Asisten II, Asisten III, Kepala Dinas Kominfopers, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKPSDM dan Kepala BPKAD Pasangkayu.
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Provinsi di Indonesia ini dipimpin oleh Anggota Komisi II DPR-RI Ahmad Irawan, S.H., M.H.
Dalam penyampaian singkatnya, Ahmad Irawan menyampaikan Pemerintah Pusat merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah. Komisi 2 DPR RI saat ini meminta untuk segera menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pembinaan dan pengawasan BUMD yang telah kita verifikasi serta perkembangan pembangunan tiap daerah.
Kami juga meminta laporan terkait pengolahan kepegawaian dan Reformasi birokrasi di daerah dan menjadi PR kita bersama adalam menyelesaikan tenaga honorer.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Ribka Haluk, S.Sos.,MM menyampaikan rapat kerja dan rapat dengar pendapat untuk membahas mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, Dana transfer pusat ke daerah, BUMD, BLUD dan pengelolaan kepegawaian.
Pada kesempatan itu, 13 Gubernur/Wakil Gubernur memaparkan program pemerintah daerah di antaranya Wakil Gubernur Sulbar Mayor Jenderal TNI (Purn.) Salim S. Mengga menyampaikan secara singkat terkait wilayah daerah di Sulawesi Barat sangat jauh berbeda dengan Daerah timur lainnya.
Yang terfokuskan permasalahan terkait lahan sawit yang ada di Provinsi Sulawesi Barat. Tak hanya itu, persoalan ASN dan Non ASN sekiranya bisa tertibkan dan dibenahi kembali diantaranya Absensi ASN dan jobdesk ASN itu sendiri.
