• Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

Rancangan Perda RPJMD 2025-2029

Blog Detail Image 1
Rancangan Perda RPJMD 2025-2029

Pasangkayu, 13-08-2025. Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, Hadiri rapat Paripurna DPRD kabupaten Pasangkayu dengan agenda "Penyerahan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. 

Kegiatan ini dihadiri oleh, wakil ketua DPRD Pasangkayu, anggota DPRD Pasangkayu, Forum Kordinasi pimpinan daerah, Setda Pasangkayu, serta pejabat eselon ll dan eselon lll pemerintah daerah kabupaten Pasangkayu.

Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan ketentuan Permendagri nomor 86 tahun 2017 bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama. 

RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa visi Pembangunan Daerah Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2029 adalah "Terwujudnya Pasangkayu yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan Berlandaskan Keberagaman".
Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada kesempatan yang berbahagia ini saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan semua anggota DPRD atas perkenaannya menerima rancangan peraturan daerah tersebut. 

Kami berharap semoga rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2025-2009 ini segera dibahas dan mudah-mudahan dapat disetujui bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Pasangkayu.