Pangan Murah
13
Feb 2025
Pangan Murah
Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, Didampingi Setda Pasangkayu, Muh. Zain Mahmoed, Beserta Rombongan, Melakukan Peninjauan Gerakan Pangan Murah, di Depan Toko Waladun, Jln. Trans Sulawesi, Kelurahan Pasangkayu.
Adapun yang hadir pada kesempatan ini yakni, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulbar, Anggota Forum Kordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pasangkayu, Para Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Serta Tamu Undangan lainnya.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung harga-harga kebutuhan bahan pokok serta memastikan kestabilan harga dan pasokan barang di wilayah kabupaten Pasangkayu.
Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan bahwa, Gerakan Pangan Murah (GPM) adalah untuk melakukan stabilitas harga.
Dari gerakan pangan murah ini, kita bisa melihat mana komoditi-komoditi dari 21 komoditi yang telah mempengaruhi inflasi, mana yang ada kenaikan harga dan di mana yang turun.
Terlalu rendah harganya itu juga tidak bagus, nanti petani kita tidak dapat untung, kalau harganya juga terlalu tinggi kasihan konsumennya, itulah gunanya pengendalian inflasi, harga itu harus berada pada kisaran interval yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kemudian temuan kita digerakkan pangan murah ini, memang ada kecenderungan harga beras naik, jadi dipasangkayu ini harga berasnya sama dengan harga beras yang ada di Mamuju, baik itu beras premium maupun medium.
Ternyata penyebabnya adalah adanya kebijakan dari pemerintah pusat terhadap Bulog, Bulog ini tidak boleh melakukan penyaluran bulan ini, dengan alasan Bulog diperintahkan melakukan penyerapan hasil panen.
Kebijakan itu secara umum benar, akan tetapi kebijakan ini sedikit bermasalah dengan Kabupaten Pasangkayu dan Mamuju.
Karena di Pasangkayu dan Mamuju hari ini belum panen beras, panennya itu akhir bulan 3 atau di awal bulan 4.
Jadi, semestinya kebijakan ini tidak berlaku rata di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, sebagai gubernur dan juga ada teman-teman dari forkopimda, kami memohon kepada Bulog yang ada di Pusat maupun pemerintah Pusat khususnya untuk Sulawesi Barat, agar kebijakan ini ditunda sampai saatnya panen tiba.
