• Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

Nota Kesepaham KUA PPAS 2025

Blog Detail Image 1
Nota Kesepaham KUA PPAS 2025

Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, hadiri rapat paripurna DPRD pasangkayu dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten pasangkayu tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh ketua DPRD pasangkayu, para wakil ketua dan anggota DPRD pasangkayu, setda pasangkayu, forum koordinasi pimpinan daerah, serta para pejabat eselon ll dan eselon lll lingkup pemerintah kabupaten Pasangkayu.
Perubahan APBD merupakan konsekuensi logis dari dinamika pembangunan dan perekonomian daerah yang tidak sepenuhnya sesuai dengan asumsi awal dalam KUA antara lain karena: 

1. Adanya penyesuaian target pendapatan daerah akibat perubahan proyeksi ekonomi baik di tingkat nasional, regional, maupun daerah. 
2. Pergeseran dan penyesuaian alokasi belanja untuk prioritas pembangunan serta pemenuhan belanja wajib. 
3. Pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Tahun anggaran 2024. 
4. Kebutuhan pembiayaan pada sektor yang mendesak, termasuk pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat. 

Tema pembangunan Kabupaten Pasangkayu tahun 2025 adalah "Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur". Target pertumbuhan ekonomi dalam RPJMD adalah 8,67 persen, yang diupayakan melalui optimalisasi, potensi unggulan daerah, efisiensi belanja, peningkatan kualitas, layanan dasar, dan pengurangan kesenjangan sosial ekonomi. 

Dari sisi pendapatan, target setelah perubahan adalah, 804,12 miliar rupiah, yang bersumber dari: 

1. Pendapatan asli daerah sebesar 87,13 miliar rupiah.
2. Pendapatan transfer sebesar 708,80 miliar rupiah.
3. Lain-lain pendapatan yang sah sebesar 8,18 miliar rupiah. 

Sedangkan dari sisi belanja, total belanja daerah direncanakan sebesar 851,53 miliar rupiah, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, dengan tetap memprioritaskan pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, dan percepatan pemulihan ekonomi. 
Kami berharap kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu tahun 2025 dapat disetujui bersama untuk kepentingan dan kebaikan Kabupaten Pasangkayu ke depannya.