Sekretaris daerah kabupaten pasangkayu, menghadiri rapat paripurna DPRD
Sekretaris daerah kabupaten pasangkayu, menghadiri rapat paripurna DPRD
Mewakili Bupati Pasangkayu, Sekretaris daerah kabupaten pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, S.Sos.,M.Si, menghadiri rapat paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda "Pandangan umum fraksi DPRD terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. (Rabu/24/06/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh ketua dan wakil ketua DPRD pasangkayu, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), anggota DPRD pasangkayu, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator.
Sekretaris daerah kabupaten pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, S.Sos.,M.Si menyampaikan setelah kita mendengarkan dan menyimak dengan seksama pandangan umum fraksi, ada beberapa catatan penting yang telah dikemukakan oleh masing-masing fraksi, baik berupa masukan maupun kritikan, tentunya kami dari pihak pemerintah daerah akan menyikapi dengan serius masukan dan kritikan itu untuk penyempurnaan Ranperda tersebut.
Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan kami serahkan secara tertulis ke DPRD setelah rapat paripurna ini selesai.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut maka pada kesempatan yang berbahagia ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah meluangkan waktu di tengah kesibukannya memberikan masukan bersifat konstruktif terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas dan disetujui bersama dengan DPRD.
Sebagai penutup, demi kelancaran proses pembahasan Ranperda tersebut, saya menghimbau kepada perangkat daerah terkait dalam pembahasan Ranperda ini agar tidak meninggalkan tempat dan mengikuti tahapan pembahasan yang selanjutnya akan diagendakan oleh Badan musyawarah DPRD kabupaten Pasangkayu.
