• Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)

Blog Detail Image 1
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)

Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, secara resmi membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), tingkat Kabupaten Pasangkayu tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di aula hotel Multazam, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat. Rapat tersebut dihadiri oleh Kanwil Direktorat Jendral Imigrasi Sulbar, Forkopimda Kabupaten Pasangkayu, Kepala kantor imigrasi Kelas II Sulbar, para kepala perangkat daerah, kepala kantor kementerian agama Pasangkayu, serta Camat se-kabupaten Pasangkayu.

Pelaksanaan Rapat Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Pasangkayu ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing, yang berada di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

"Kabupaten Pasangkayu yang terus berkembang dalam sektor perkebunan, perikanan dan industri, menjadi salah satu daerah yang memiliki daya tarik tersendiri bagi warga asing, baik dalam kapasitas sebagai tenaga kerja, investor maupun wisatawan.

Namun, kehadiran orang asing perlu senantiasa diawasi dan dikendalikan sesuai peraturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas keamanann dan ketertiban umum.

"Oleh karena itu, rapat ini sangat strategis, karena menjadi wadah koordinasi antar instansi dan memperkuat sinergi serta menyatukan persepsi dalam pengawasan," tambahnya.

Bupati Yaumil juga menegaskan, pentingnya kepatuhan terhadap peraturan imigrasi, guna menjaga keamanan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu juga, Yaumil mengajak semua pihak yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), untuk meningkatkan kolaborasi dan keterbukaan informasi.

"Saya juga berharap rapat ini dapat melahirkan rumusan kebijakan, langkah strategis serta kesepakatan bersama, guna memperkuat sistem pengawasan orang asing yang adaptif terhadap dinamika daerah, dan nasional," ucapnya.