Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten pasangkayu dengan agenda penyerahan rancangan APBD kabupaten pasangkayu tahun anggaran 2027. di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu. Rabu(21/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh wakil ketua dan para anggota DPRD kabupaten pasangkayu, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten pasangkayu, sekretaris daerah kabupaten pasangkayu, staf ahli Bupati, para Asisten, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten pasangkayu, serta para kepala bagian lingkup sekretariat daerah kabupaten pasangkayu.
Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses perencanaan dan penyusunan rancangan APBD ini. Semoga kerjasama yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020.
Selanjutnya kami sampaikan gambaran umum struktur rancangan APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebagai berikut:
1. Pendapatan daerah sebesar Rp.680.162.267.687.00. (Enam ratus delapan puluh milyar, seratus enam puluh dua juta, dua ratus enam puluh tujuh ribu, enam ratus delapan puluh tujuh rupiah).
2. Belanja daerah sebesar Rp.697.166.324.379.00. (Enam ratus sembilan puluh tujuh miliar, seratus enam puluh enam juta, tiga ratus dua puluh empat ribu, tiga ratus tujuh puluh sembilan rupiah).
3. Berdasarkan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 17.004.056.692.00. (Tujuh belas milyar, empat juta lima puluh enam ribu, enam ratus sembilan puluh dua rupiah).
4. Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) di rencanakan sebesar Rp.17.004.056.692.00. (Tujuh belas milyar, empat juta lima puluh enam ribu, enam ratus sembilan puluh dua rupiah).
5. Pengeluaran pembiayaan di rencanakan sebesar Rp.0,00 (Nol Rupiah), Sehingga pembiayaan Neto Sebesar Rp.17.004.056.692.00. (Tujuh belas milyar, empat juta, lima puluh enam ribu, enam ratus sembilan puluh dua rupiah).
Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) direncanakan sebesar Rp.0.00 (Nol Rupiah).
Struktur anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, pendapatan daerah perlu terus dioptimalkan, dan belanja daerah ke depan harus diarahkan pada program dan kegiatan prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kebijakan pembangunan Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi unggulan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan harus tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib dan mengikat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saya berharap pembahasan APBD pemerintah daerah bersama DPRD dapat berlangsung secara cermat, terbuka, dan konstruktif, setiap masukan dan penyempurnaan, hendaknya berorientasi pada kepentingan masyarakat serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah agar APBD yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara realistis dan bertanggung jawab.
Kepada seluruh kepala perangkat daerah, saya meminta agar mendukung proses pembahasan ke depan dengan menyiapkan data dan penjelasan yang diperlukan serta memastikan bahwa setiap program dan kegiatan memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggung…
