A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 652

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 652
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 25
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 2

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 653

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 653
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 25
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Kabupaten Pasangkayu
  • Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri sidang paripurna DPRD kabupaten pasangkayu

Blog Detail Image 1
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri sidang paripurna DPRD kabupaten pasangkayu

Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri sidang paripurna DPRD kabupaten pasangkayu dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. (Senin/22/06/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh wakil ketua DPRD pasangkayu, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten pasangkayu, para staf ahli Bupati, para asisten serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten pasangkayu.

Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini perkenankan saya menyampaikan garis besar realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut: 

1. Pendapatan Daerah.
Realisasi pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp. 797.554.359.759.13 (Tujuh ratus sembilan puluh tujuh miliar lima ratus lima puluh empat juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu tujuh ratus lima puluh sembilan rupiah tiga belas sen) atau sebesar 99,15% dari target yang telah ditetapkan Rp. 804.323.464.063.00 (Delapan ratus empat miliar tiga ratus dua puluh tiga juta empat ratus enam puluh empat ribu enam puluh tiga rupiah)

2. Belanja Daerah.
Belanja daerah terealisasi sebesar Rp. 809.361.566.676.67 (Delapan ratus sembilan miliar tiga ratus enam puluh satu juta lima ratus enam puluh enam ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah enam puluh tujuh sen) atau 92, 02% dari total pagu anggaran yang telah direncanakan Rp. 851.733.050.931.18 (Delapan ratus lima puluh satu miliar tujuh ratus tiga puluh tiga juta lima puluh ribu sembilan ratus tiga puluh satu rupiah delapan belas sen).

3. Pembiayaan Daerah.
Dari sisi pembiayaan daerah sebesar Rp.47.409.586.868.18 (Empat puluh tujuh miliar empat ratus sembilan juta lima ratus delapan puluh enam ribu delapan ratus enam puluh delapan rupiah delapan belas sen) digunakan untuk mendanai defisit dan penyertaan modal pemerintah daerah. 

4. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan tercatat sebesar Rp.35. 602.380.050.64 (Tiga puluh Lima miliar enam ratus dua juta tiga ratus delapan puluh ribu lima puluh rupiah enam puluh empat sen).

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu wujud nyata pencapaian tersebut adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), opini WTP yang ke-11 (Sebelas) kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015. 

Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah berupaya mengoptimalkan seluruh potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. 

Keberhasilan pelaksanaan APBD tidak terlepas dari sinergi dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, forkopimda, seluruh perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat. 

Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Kami menyadari, bahwa masih terdapat berbagai tantangan dan kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. 

Oleh karena itu, hasil pertanggungjawaban ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran pada tahun-tahun mendatang agar lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.