- 2 Weeks, 6 Days, 11 Hours, 39 Minutes ago
BY: eInfo
Asisten I Mewakili Bupati Pasangkayu Membuka Rapat Forum Kepatuhan Jaminan Sosial 2026
Kamis, 26 Februari 2026.
Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu.
Mewakili Bupati Pasangkayu, Asisten l kabupaten pasangkayu, Dr. Badaruddin, S, Pd., M.S.i secara resmi membuka rapat forum kepatuhan jaminan sosial kabupaten pasangkayu tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di ruang pola kantor bupati pasangkayu dan dihadiri oleh kejaksaan negeri pasangkayu, kepala BPJS ketenagakerjaan kabupaten pasangkayu, kepala Bappeda Litbang, kepala BPKAD, kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi, kepala dinas PMD, kepala dinas koperindag, kepala dinas PUPR, kepala dinas sosial, kepala dinas perizinan, kepala dinas perkebunan dan peternakan, kepala dinas kelautan dan perikanan, kepala seksi perdata dan tata usaha negara kejaksaan negeri pasangkayu, kepala bidang ketenagakerjaan, serta kepala seksi Intel kejaksaan negeri pasangkayu.
Dalam sambutannya, Asisten l kabupaten pasangkayu, Dr. Badaruddin, menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik formal maupun informal, guna memberikan kepastian perlindungan sosial ekonomi dari resiko kerja, seperti kecelakaan, kematian, hari tua, hingga pensiun.
Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) adalah landasan hukum utama di Indonesia yang menjamin hak setiap warga negara atas jaminan sosial yang layak.
Jika terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan atau kecelakaan dalam bekerja maka sudah ada jaminan bagi yang bersangkutan yang mengalami kecelakaan kerja.
Di kabupaten pasangkayu kemarin sudah beberapa kali diserahkan santunan dari BPJS ketenagakerjaan baik itu kepada petani maupun nelayan.
Kita berharap melalui kegiatan hari ini bisa membawa manfaat bagi kita semua dan ada solusi-solusi kepada kita termasuk kepada pemberi kerja dalam hal ini perusahaan yang memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap amanat undang-undang. Karena ini regulasinya cukup banyak mulai dari undang-undang sampai dengan peraturan pemerintah.
Tahun ini juga mudah-mudahan perangkat desa bisa tercover semua termasuk yang ada di kelurahan sehingga betul-betul kita bisa terlindungi melalui BPJS ketenagakerjaan.