Wakil Bupati Pasangkayu,membuka sosialisasi dan pendataan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH-TORA
Wakil Bupati Pasangkayu,membuka sosialisasi dan pendataan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH-TORA
Wakil Bupati Pasangkayu, Dr.Hj. Herny Agus.S.Sos.,M.Si membuka sosialisasi dan pendataan awal inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan dan Tanah Objek Reforma Agraria (PPTPKH-TORA), di Aula Hotel Multazam, Pasangkayu, Senin (31/08/2026).
Dalam sosialisasi ini berkerja sama dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VII Makassar dan diikuti oleh Asiaten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, para Camat, Lurah, Kepala desa, serta OPD terkait guna menyamakan pemahaman dalam proses inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah di kawasan hutan di Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pasangkatu Dr.Hj.Herny Agus S.Sos.,M.Si mengatakan kita tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan haknya tetapi pada saat yang sama kita juga harus memastikan bahwa seluruh proses penataan, dilaksanakan berdasarkan data dan fakta yang benar serta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Herny berharap kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi tetapi juga menjadi ruang untuk membangun pemahaman yang sama antar pemerintah pusat pemerintah daerah, Pemerintah desa dan masyarakat. Kepada para Camat dan kepala Desa atau Lurah saya meminta agar dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara utuh dan benar, agar masyarakat juga dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan data dokumen serta keterangan yang diperlukan dalam proses inventarisasi dan verifikasi.
"Hasil inventarisasi dan verifikasi nantinya dapat memberikan kepastian yang lebih baik bagi masyarakat sekaligus mendukung penataan ruang. Kepastian hukum atas penguasaan tanah, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta terwujudnya pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan."
"Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berpandangan bahwa reforma agraria bukan semata-mata persoalan pemerintah pemberian atau penataan tanah tetapi juga bagaimana tanah tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat."
"Oleh karena itu apabila proses penataan dapat berjalan dengan baik maka harus diikuti dengan pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas lahan, penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat serta dukungan terhadap berbagai program pembangunan daerah."
"Dengan demikian harapan kita semua agar program ini dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi konflik Pertanahan, menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan."
Diakhir sambutannya, Herny megucapkan terima kasih dan penghargaan Kepada BPKH wilayah Makassar atas terlaksananya kegiatan ini
Herny mengajak yang mengikuti sosialisasi ini untuk bersungguh-sungguh mengikuti rangkaian kegiatan inventarisasi dan verifikasi (PPTPKH-TORA) ini di Kabupaten Pasangkayu dapat berjalan lancar serta memberikan hasil terbaik bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Pasangkayu.
