- 2 Weeks, 12 Hours, 15 Minutes ago
BY: eInfo
Wakil Bupati Pasangkayu, .Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu
Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten pasangkayu dengan agenda persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Kamis(30/07/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh wakil ketua DPRD pasangkayu, forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten pasangkayu, anggota DPRD pasangkayu, Asisten lll kabupaten Pasangkayu, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, menyampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan pembahasan secara komprehensif terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Seluruh tahapan pembahasan yang telah kita laksanakan merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mana dinamika pembahasan yang berlangsung mencerminkan semangat kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dibahas bersama memuat informasi mengenai realisasi Pendapatan Daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah, posisi keuangan pemerintah daerah, arus kas, perubahan ekuitas, serta berbagai informasi penting lainnya yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Penyusunan laporan tersebut juga telah didasarkan pada laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia sebagai lembaga pemeriksa eksternal negara sesuai kewenangannya.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa pengelolaan APBD masih memerlukan berbagai penyempurnaan oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan melalui peningkatan kualitas, perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Berbagai masukan, saran, kritik, koreksi dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh badan anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD merupakan kontribusi yang sangat berharga bagi pemerintah daerah dalam upaya terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah kita setujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi. Dan diharapkan Pemerintah Kabupaten bersama DPRD dapat menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi tersebut sebagai bagian dari penyempurnaan substansi peraturan daerah Sebelum ditetapkan.
Kami berharap semua sinergi, komunikasi, dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan demi mewujudkan pembangunan Daerah yang semakin maju, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Akhirnya, sekali lagi saya sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, badan anggaran, seluruh fraksi DPRD, tim anggaran pemerintah daerah, seluruh perangkat daerah serta semua pihak yang telah bekerja keras sehingga proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan dengan baik.
Semoga kerjasama yang telah terbangun selama ini senantiasa mendapat ridho dan bimbingan dari Allah SWT, sehingga segala upaya yang kita lakukan benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.