A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 645

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 645
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 22
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 2

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 646

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 646
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 22
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Kabupaten Pasangkayu
  • Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

Sosialisasi Pelayanan Publik berbasis HAM

Blog Detail Image 1
Sosialisasi Pelayanan Publik berbasis HAM

Selasa, 11 Februari 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu Moh. Zain Machmoed. Secara Resmi Membuka Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).  Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Di Aula Hotel Trisakti Pasangkayu, Jl. Fatmawati, Kelurahan Pasangkayu.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kementrian hukum Sulbar, Perwakilan kementrian HAM Sulbar, Kemenag Pasangkayu, Kabag Hukum Sekda Pasangkayu, Para Perwakilan OPD, Tokoh masyarakat serta Tokoh Pemuda Kabupaten Pasangkayu.

Sekretaris Daerah  Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed dalam sambutannya mengatakan setiap pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah, harus berlandaskan HAM.

"Saya selaku Pemerintah Daerah berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi pedoman kita semua dalam melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan itu dia juga mengatakan bahwa Kabupaten Pasangkayu telah mendapatkan penghargaan dalam kriteria peduli HAM, dan memperoleh nilai sebesar 88,85.

"Kemudian Kabupeten Pasangkayu juga pernah mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, tentang pelayanan Daerah terbaik, dengan Zona Hijau," tambahnya.

Terakhir, Saya berharap kepada instansi terkait, agar terus mempertahankan nilai yang ada, dalam pelayanan yang mengedepankan  HAM. 

Diruangan yang sama, Kabag Hukum, Kabupaten Pasangkayu, Rahmat Tahir, menyampaikan Bahwa kegiatan ini diadakan yaitu, untuk memberikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Kepada masyarakat Kabupaten Pasangkayu.

"Selain itu juga sebagai pengoptimalan pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu oleh pemerintah, Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah, dalam membangun sumber Daya manusia di Kabupeten Pasangkayu yang profesional,"