Rapat koordinasi percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan merah putih
Rapat koordinasi percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan merah putih
Ruang Rapat Wakil Bupati Pasangkayu. Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, melaksanakan rapat koordinasi percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan merah putih. Selasa(25/11/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Koperasi UMKM dan perdagangan, Dinas penanaman modal dan PTSP, Dinas pemberdayaan masyarakat dan Desa, Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman, BPKAD bidang Aset, Bappeda Litbang, Inspektorat, Bagian tata pemerintahan serta bagian hukum.
Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herny Agus, menyampaikan koperasi desa/kelurahan merah putih adalah program pemerintah untuk membentuk badan usaha di desa agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui prinsip gotong royong.
Koperasi merah putih ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan ekonomi pedesaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan membangun kemandirian pangan dan ekonomi di tingkat desa.
Berdasarkan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih yang dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun swasembada pangan.
Inpres ini juga bertujuan memotong rantai pasok sembako untuk meningkatkan harga bagi petani dan menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia emas 2045.
