A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 645

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 645
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 22
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 2

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 646

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 646
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 22
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Kabupaten Pasangkayu
  • Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

Peresmian Rusun Personel Polres Pasangkayu

Blog Detail Image 1
Peresmian Rusun Personel Polres Pasangkayu

Kamis, 06 Februari 2025. Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, menghadiri peresmian Rumah susun (Rusun) bagi personel Polres Pasangkayu yang diresmikan oleh Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua PD Bhayangkari Sulbar, Ny. Miranti Adang Ginanjar, Pejabat Utama Polda Sulbar, Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, Kapolres Pasangkayu, AKBP, Candra Kurnia Setiawan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Herny Agus, menyampaikan apresiasi kepada Polri dalam memperhatikan kebutuhan tempat tinggal bagi anggotanya. Menurutnya, perumahan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi demi kesejahteraan keluarga besar Polri.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polri yang telah memperhatikan kebutuhan tempat tinggal bagi anggotanya. Hunian yang layak akan memberikan kenyamanan bagi personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya."ujar Herny Agus. 

Di Tempat yang Sama, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, menegaskan bahwa pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menyediakan fasilitas yang layak bagi personelnya. 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota memiliki tempat tinggal yang nyaman dan memadai," ujar Kapolda.

Pembangunan rumah susun tipe 840 ini berlangsung selama delapan bulan dengan pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui DIPA Polres Pasangkayu Tahun Anggaran 2024. 

Keberadaan rumah susun ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi anggota kepolisian yang belum memiliki hunian pribadi.

"Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap kesejahteraan personel semakin meningkat sehingga dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas kepolisian," ujar Kapolres Pasangkayu, AKBP Candra Kurnia Setiawan.

Peresmian rumah susun ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri dan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan personel kepolisian, sekaligus mendukung tugas-tugas operasional di lapangan.