

Penyerahan Sertifikat PTSL

Penyerahan Sertifikat PTSL
Senin, 20 Januari 2025.
Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, secara resmi menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Masyarakat Pasangkayu.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu, di ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu.
Adapun yang hadir pada kesempatan ini yakni, Kepala Kantor Pertanahan, Bagus Budi Anggara, Staf Ahli, Mulyadi Halim. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Mujahid, Lurah Pasangkayu, Para Kapala Desa Se- Kecamatan Pasangkayu serta Warga Penerima Sertifikat PTSL.
Wakil Bupati Pasangkayu, dalam menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah agar masyarakat dimudahkan dalam kepemilikan sertifikat dan juga sebagai bentuk pemerataan kepemilikan sertifikat bagi masyarakat. Oleh karena itu, bagi warga penerima sertifikat, agar memanfaatkan sertifikatnya secara bijak untuk dapat meningkatkan taraf ekonomi.
Wakil Bupati, juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima dari pemerintah, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum atas hak dan kepemilikan.
"Harapan kita semua, mudah-mudahan kedepannya masih banyak lagi masyarakat yang memperoleh haknya sebagaimana mestinya.
Diruangan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Pasangkayu, Bagus Budi Anggara, mengatakan, Hari ini akan di lakukan penyerahan sertifikat PTSL dan Redis tahap pertama program tahun 2024 secara simbolis kepada bebera Perwakilan Desa.
"Jumlah sertifikat tahun 2024 yakni, PTSL 1.393 persil dan Redis sebanyak 850 persil. alhamdulillah selesai seratus persen," Ucapnya.
Kepala Pertanahan juga menyampaikan bahwa untuk tahun anggaran 2025 jatah sertifikat PTSL sebanyak 1.260 bidang dan Redis sebanyak 750 bidang.
"Jadi diminta kepada para kades yang hadir saat ini untuk mendata warganya yang belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah," Kata Bagus Budi Anggara.