Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kab. Pasangkayu
Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Kab. Pasangkayu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu Melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Pasangkayu Masa Jabatan 2024-2029.
Mewakili Pjs. Bupati Pasangkayu, Asisten lll, Muh. Abduh, Dalam Sambutannya menyampaikan bahwa, pada hari ini kita telah menyaksikan rapat paripurna DPRD kabupaten Pasangkayu dalam rangka pelantikan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pasangkayu masa jabatan 2024-2029, mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Irfandi Y. RM. Dari partai Golkar, saudara Putu Purjaya, SH. Dari partai PDI-P dan saudara Hariman Ibrahim, dari partai Nasdem, yang baru saja dilantik dan resmi menjadi ketua DPRD dan wakil ketua DPRD kabupaten Pasangkayu masa jabatan 2024-2029.
Tugas pimpinan DPRD sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa pimpinan DPRD mempunyai tugas antara lain, memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil rapat untuk diambil keputusan, menyelenggarakan konsultasi dengan kepala daerah dan Pimpinan lembaga/instansi vertikal lainnya, dan melaksanakan keputusan DPRD tentang penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
