A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 652

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 652
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 25
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 2

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 653

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 653
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 25
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Kabupaten Pasangkayu
  • Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)

Blog Detail Image 1
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)

Pada agenda kegiatan Senin, 15 Desember 2025, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa., S.H sambut hangat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat Muhammad Basri beserta rombongan di Ruangan Bupati Pasangkayu.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Acara tersebut turut dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Dr. H. Badaruddin S.Pd, M.Si, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kerjasama serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali merupakan kesepakatan sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Pasangakyu terhadap penerapan penegakan hukum yang lebih humanis, edukatif, dan menekankan pemulihan sosial dibanding pendekatan represif semata.

Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa S.H menyampaikan sangat mengapresiasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali yang terus mendorong penguatan pola kerja kolaboratif demi tercapainya tata kelola kelembagaan yang lebih efektif dan efisien.