Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)
Pada agenda kegiatan Senin, 15 Desember 2025, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa., S.H sambut hangat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat Muhammad Basri beserta rombongan di Ruangan Bupati Pasangkayu.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Acara tersebut turut dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Dr. H. Badaruddin S.Pd, M.Si, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kerjasama serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali merupakan kesepakatan sebagai wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Pasangakyu terhadap penerapan penegakan hukum yang lebih humanis, edukatif, dan menekankan pemulihan sosial dibanding pendekatan represif semata.
Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa S.H menyampaikan sangat mengapresiasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali yang terus mendorong penguatan pola kerja kolaboratif demi tercapainya tata kelola kelembagaan yang lebih efektif dan efisien.
