A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 652

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 652
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 25
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 2

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 653

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 653
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 25
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Kabupaten Pasangkayu
  • Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dengan BPJS Ketenagakerjaan

Blog Detail Image 1
Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menyambut hangat kedatangan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, beserta rombongan diruang kerja bupati pasangkayu. Senin. (15/12/2025)

Di pertemuan tersebut dilakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat (Sulbar).

MOU ini ditandatangani langsung oleh Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Barat (Sulbar) Makmur.

Kegiatan ini dihadiri oleh Staff Ahli Bupati, Asisten l, Pasangkayu, Dr. H. Badaruddin S.Pd, M.Si, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kerjasama, serta Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cab. Sulawesi Barat (Sulbar).

Pada penandatangan MOU tersebut ada beberapa poin penting yaitu, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, termasuk tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan penandatanganan Mou hari ini merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh pekerja di wilayah kabupaten Pasangkayu mendapatkan hak dasar mereka atas jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Saya berharap, agar kerjasama ini dapat berjalan lancar, memberikan manfaat nyata, meningkatkan cakupan kepesertaan, dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi pekerja dalam bekerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Barat, Makmur,  mengapresiasi kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang merupakan bagian penting dalam rangka memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya pekerja agar dapat mengatasi berbagai resiko yang mungkin terjadi. 

Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah keikutsertaan para peserta dengan program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Program Jaminan Kematian.