A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 652

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 652
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 25
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 2

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 653

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 653
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 25
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Kabupaten Pasangkayu
  • Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

Paripurna persetujuan bersama DPRD dengan Pemda Pasangkayu terkait Ranperda Jamkesda

Blog Detail Image 1
Paripurna persetujuan bersama DPRD dengan Pemda Pasangkayu terkait Ranperda Jamkesda

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu Muh. Dasri dan dihadiri Bupati H. Yaumil Ambo Djiwa. S.H, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Pejabat eselon II dan III berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Rabu (10/6/2026).

Rapat Paripurna persetujuan bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasangkayu terkait rencana peraturan daerah (Ranperda) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Dalam hal ini, Muh. Dasri mengucapkan salam hormat kepada hadiran di rapat paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Pemda Kabupaten Pasangkayu tentang Ranperda Jamkesda.

“Berdasarkan tata tertib (Tatib) DPRD, rapat paripurna ini untuk pengambilan keputusan persetujuan bersama Ranperda harus dihadiri 2/3 atau 17 dari 24 anggota DPRD,” kata Dasri.

Menurutnya, rapat paripurna persetujuan bersama Ranperda Jamkesda hari ini hanya dihadiri 12 orang anggota DPRD sehingga rapat diskorsing atau ditunda.

Ia melanjutkan, rapat paripurna Ranperda Jamkesda ditunda atau diskorsing 2×15 menit sembari menunggu anggota DPRD apakah akan hadir atau tidak,” lanjutnya.

Selanat kurang lebih 2x15 menit diskorsing, Rapat Paripurna kembali dilanjutkan namun tetap tidak korum dengan tidak adanya tambahan anggota DPRD yang hadir.

Dalan hal ini, Muh. Dasri mengatakan, mengingat syarat korum tidak terpenuhi setelah skorsing, rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan dan pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan. Sehingga rapat paripurna ditunda dan akan dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk dilakukan penjadwalan ulang."(*)