- 3 Weeks, 6 Days, 13 Hours, 12 Minutes ago
BY: humas
Paripurna Penyerahan Ranperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu melaksanakan Rapat Paripurna, Dengan Agenda Penyerahan 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Pasangkayu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pasangkayu, Para Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrator Di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu. Serta Para tamu undangan lainnya.
Mewakili Bupati Pasangkayu, Setda Pasangkayu, Muh. Zain Mahmoed, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, dari Ke 4 (Empat) Ranperda yang diserahkan tersebut pada kesempatan yang berbahagia ini, Pemerintah Daerah telah menyerahkan 3 (Tiga) Ranperda dan dari pihak DPRD menyerahkan 1 (Satu) Ranperda untuk dibahas dan semoga dapat disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah. Adapun Ranperda tersebut yaitu:
1. Ranperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
2. Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
3. Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Dengan berubahnya nomenklatur tersebut diharapkan pembangunan riset dan inovasi daerah dapat terlaksana dengan baik.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut maka pada kesempatan yang berbahagia ini saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan semua anggota DPRD atas berkenaannya menerima ke 3 (Tiga) Rancangan peraturan daerah tersebut.
Pada kesempatan yang berbahagia ini saya mewakili pemerintah daerah juga menyatakan dapat menerima usulan ranperda hal inisiatif DPRD yaitu Jaminan Kesehatan Daerah.
Kami berharap semoga Ke 3 (Tiga) Rancangan peraturan daerah tersebut segera dibahas dan mudah-mudahan dapat disetujui bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Pasangkayu.