A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 652

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 652
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 25
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 2

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 653

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 653
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 25
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Kabupaten Pasangkayu
  • Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

Kunjungan Kerja ke PT Tanjung Sarana Lestari (TSL)

Blog Detail Image 1
Kunjungan Kerja ke PT Tanjung Sarana Lestari (TSL)

Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa S.H mendampingi Dr. Ir. H. Agus Ambo Djiwa M.P selaku Anggota Komisi IV DPR-RI melakukan rapat koordinasi sekaligus kunjungan kerja ke PT. Tanjung Sarana Lestari (TSL), Rapat ini berlangsung di ruang Rapat PT. Tanjung Sarana Lestari (TSL). Senin (17/11/2025).

Agenda ini membahas terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kab. Pasangkayu.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi IV DPR-RI Dr. Ir. H. Agus Ambo Djiwa M.P membuka rapat tersebut dengan terlebih dahulu menyapa seluruh tamu undangan yang hadir.

Dr. Ir. H. Agus Ambo Djiwa M.P mengatakan dalam meningkatkan pendapatan daerah tentu kita mencari sumber-sumber pendapatan yang ada di daerah kita, seperti saat ini kita berada di PT. Tanjung Sarana Lestari.

Harus kita ketahui ada dua hal yang perlu kita ketahui bersama PT. Tanjung Sarana Lestari yang dikenal dengan TSL, Pertama Negara memungkut pajak dari ekspor-impor dan yang kedua langsung dipungut daerah. Pajak yang dihasilkan dikelola oleh perusahaan itu sendiri yang sumbernya tidak masuk dalam mengekspor.

Agus melanjutkan tentunya daerah punya hak memungutnya karena langsung kontribusinya ke daerah. Pajak-pajak seperti ini kita coba simpulkan nanti sehingga ketemu seperti apa cara mekanisme pemungutannya serta bagaimana undang-undang yang mengaturnya.

Turut hadir, Jajaran Kepala OPD lingkup Pemerintah Kab. Pasangkayu, Kepala Balai Karantina Kab. Pasangkayu, Staff Ahli DPRI RI Komisi IV dan Staff Ahli Bupati, serta Para Pimpinan Perusahaan PT. Tanjung Sarana Lestari.