A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 664

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 664
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 23
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 2

Filename: controllers/C_dashboard.php

Line Number: 665

Backtrace:

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 665
Function: _error_handler

File: /home/pasangka/public_html/application/controllers/C_dashboard.php
Line: 23
Function: visitorAdd

File: /home/pasangka/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Kabupaten Pasangkayu
  • Sunrise At: 05:30 WITA
  • Sunset At: 17:55 WITA
Sec Top Mockup 2 Sec Bottom Mockup

KUA PPAS Pasangkayu Tahun 2025 Menuju Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur yang Lebih Baik

Blog Detail Image 1
KUA PPAS Pasangkayu Tahun 2025 Menuju Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur yang Lebih Baik

Menindaklanjuti surat dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kab. Pasangkayu, perihal Rapat Paripurna DPRD Kab. Pasangkayu dengan agenda penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Pasangkayu, Selasa (16/07/2024).
Ketua DPRD Kab. Pasangkayu Hj. Alwiaty, S.H membuka rapat paripurna dengan melihat jumlah fraksi-fraksi yang telah menandatangani daftar kehadiran, maka dalam daftar anggota DPRD dengan jumlah yang telah memenuhi ketentuan dan secara aturan sudah quorum.
Dalam sambutannya Hj. Alwiaty, S.H menyampaikan kebijakan umum APBD merupakan kebijakan makro yang memuat sinkronisasi perencanaan tahunan dengan pencapaian target tahun keempat RPJMD Kab. Pasangkayu tahun 2021-2026. Dimana program  kegiatan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemda yang disertai dengan kerangka perekonomian Makro daerah.

Hj. Alwiaty, S.H melanjutkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah sebagai salah satu kesatuan secara menyeluruh dengan perencanaan yang strategis, prioritas belanja daerah Kab. Pasangkayu yang mengacu pada tema peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

Pada kesempatan itu, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa S.H menyampaikan sambutannya bahwa menindaklanjuti peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 perihal pengelolaan keuangan daerah, bahwa RKPD merupakan pedoman kepala daerah dalam menyusun kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas  plafon anggaran sementara (PPAS) APBD yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk periode satu tahun.

Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, S.H melanjutkan dan meminta ijin menyampaikan struktur rancangan APBD Kab. Pasangkayu tahun 2025 yang diantaranya : Pendapatan daerah direncanakan senilai Rp. 835.864.647.018, Belanja daerah direncanakan senilai Rp.852.544.412.786 , Surplus (Defisit) direncanakan senilai Rp.16.679.765.768 serta Pembiayaan daerah direncanakan senilai Rp. 19.679.765.768.

Diakhir sambutannya, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, S.H berharap kebijakan umum anggara dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2025 dapat segera dibahas dan bisa di setujui bersama unutk kepentingan dan kebaikan Kabupaten Pasangkayu.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kab. Pasangkayu, Perwakilan Dandim 1427 Pasangkayu, Perwakilan Polres Pasangkayu, Perwakilan Kejari Pasangkayu, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kab. Pasangkayu, Para Nggota DPRD Kab. Pasangkayu, Para Staff Ahli DPRD Kab. Pasangkayu serta Tamu undangan lainnya.