Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten pasangkayu
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten pasangkayu
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten pasangkayu dengan agenda penyerahan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026. di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu, Senin, (21/09/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh wakil ketua DPRD pasangkayu, anggota DPRD pasangkayu, Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kabupaten pasangkayu, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten pasangkayu serta para kepala bagian lingkup sekretariat daerah kabupaten pasangkayu.
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan rancangan APBD yang diserahkan hari ini merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama, pada tahapan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) secara umum terdapat beberapa perubahan pada struktur APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp.670.312.267.687.00. (Enam ratus tujuh puluh milyar, tiga ratus dua belas juta, dua ratus enam puluh tujuh ribu, enam ratus delapan puluh tujuh rupiah). Setelah perubahan menjadi Rp.695.377.063.558.00. (Enam ratus sembilan puluh lima milyar, tiga ratus tujuh puluh tujuh juta, enam puluh tiga ribu lima ratus lima puluh delapan rupiah).
Dengan demikian pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.51.222.990.791.64. (Lima puluh satu milyar, dua ratus dua puluh dua juta, sembilan ratus sembilan puluh ribu, tujuh ratus sembilan puluh satu rupiah, enam puluh empat sen).
Perubahan tersebut menyebabkan defisit anggaran yang semula sebesar Rp.9.444.185.130.00. (Sembilan milyar, empat ratus empat puluh empat juta, seratus delapan puluh ribu, seratus tiga puluh rupiah), Menjadi Rp.35.602.380.050.64. (Tiga puluh lima milyar, enam ratus dua juta, tiga ratus delapan puluh ribu, lima puluh rupiah enam puluh empat sen).
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau (SILPA) yang semula sebesar Rp.9.444.185.130.00. (Sembilan milyar, empat ratus empat puluh empat juta, seratus delapan puluh lima ribu, seratus tiga puluh rupiah). Menjadi Rp.35.602.380.050.64. (Tiga puluh lima milyar, enam ratus dua juta, tiga ratus delapan puluh ribu, lima puluh rupiah, enam puluh empat sen).
Dengan demikian pembiayaan Netto setelah perubahan juga menjadi sebesar Rp.35.602.380.050.64. (Tiga puluh lima milyar, enam ratus dua juta, tiga ratus delapan puluh ribu, lima puluh rupiah, enam puluh empat sen). Dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan (SILPA) sebesar Rp.0.00.
Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan skala prioritas serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kondisi fiskal yang terbatas, setiap perubahan anggaran harus memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Oleh karena itu, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada pemenuhan kebutuhan yang bersifat prioritas, mendesak, wajib, serta mendukung keberlangsungan pelayanan publik dan pencapaian sasaran pembangunan Daerah.
APBD bukan sekedar dokumen anggaran, tetapi merupakan instrumen kebijakan untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan rancangan perubahan APBD ini, agar ditindaklanjut sesuai ketentuan, dan dapat mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan secara tepat waktu, tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Hari ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Untuk tahapan selanjutnya saya berharap sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kita menyadari bahwa tantangan pembangunan ke depan membutuhkan kerjasama. Oleh karena itu, mari kita terus membangun kolaborasi dan menjaga komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasangkayu.
